TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan rencana pemerintah menyalurkan insentif berupa bantuan gaji tambahan melalui bantuan langsung tunai atau BLT kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan masih difinalisasi.
Febrio memastikan bahwa insentif yang akan disalurkan itu besarannya adalah Rp 2,4 juta per orang. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji metode penyalurannya. "Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi," ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 6 Agustus 2020.
Menurut Febrio, program bantuan untuk para pekerja itu akan difinalisasi oleh Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang diketuai Budi Gunadi Sadikin. Bersama Satgas Ekonomi, Febrio mengatakan Kementerian Keuangan akan mengkaji skema penyaluran yang paling pas dan tercepat.
"Kata kuncinya sekarang itu kecepatan karena kalau kita mengejar berapa juta orang yang tenaga kerja dan yang bantuan produktif itu berapa juta orang, ini bukan masalah besarannya tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima," kata Febrio.
Dia berujar bahwa dalam masa krisis seperti sekarang, penyaluran bantuan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Mengingat, pemerintah juga belum memegang data penerima bantuan tersebut.